Ungkapan “Membumikan Al-Qur’an” secara implisit mengandung
makna bahwa Al-Qur’an kini masih “Melangit”
sehingga karenanya perlu “dibumikan”. Tentunya dalam pengertian hakikinya, Al-Qur’an
sebenarnya telah membumi begitu Allah SWT menurunkan ayat Al-Qur’an yang terakhir kepada Rasulullah SAW. Maka yang dimaksud dengan ungkapan “Membumikan Al-Qur’an” sebenarnya
ialah maknanya yang majazi (kiasan) bukan
makna hakiki. Dalam makna majazi, perkataan “Membumikan Al-Qur’an”
mengisyaratkan “jauhnya” Al-Qur’an dari kenyataan kehidupan yang kita hadapi. Padahal,
idealnya Al-Qur’an itu dekat dengan kita.
Langkah-langkah membumikan Al-Qur’an yaitu:
- Membaca Al-Qur’an
- Mendengar bacaan Al-Qur’an
- Menghafalkan Al-Qur’an
- Memahami/mengkaji Al-Qur’an
- Mengamalkan Al-Qur’an
cek.....
BalasHapus